Kalkulator Gaji Dua Mingguan
Bagi upah kotor tahunan menjadi 26 atau 27 pembayaran dua mingguan yang sama.
Rumus
Gaji per pembayaran = upah tahunan / jumlah pembayaran; rata-rata bulanan = upah tahunan / 12.
Upah kotor per hari gajian ≈ (52.000)÷(26) · Rata-rata upah kotor bulanan ≈ (52.000)÷12
Cara menggunakan
- Masukkan upah kotor tahunan.
- Pilih 26 atau 27 pembayaran sesuai jadwal penggajian.
- Lihat upah per pembayaran dan rata-rata bulanan.
Contoh
- Upah tahunan 52.000 dibagi 26 pembayaran menghasilkan 2.000 setiap kali.
Pertanyaan umum
Apakah dua mingguan sama dengan dua kali sebulan?
Tidak. Dua mingguan berarti setiap dua minggu; dua kali sebulan biasanya 24 pembayaran.
Mengapa bisa memilih 27?
Susunan kalender dan hari gajian tertentu menghasilkan 27 pembayaran; periksa jadwal Anda.
Apakah ini gaji bersih?
Tidak. Upah tahunan dibagi rata; pajak, tunjangan, dan kebijakan penggajian tidak ditentukan otomatis.
Sumber rujukan
Diperbarui: