Kalkulator Komisi
Hitung komisi penjualan dengan satu tarif dan tambahkan gaji pokok pada periode yang sama.
Rumus
Komisi = penjualan × tarif / 100; penghasilan = gaji pokok + komisi.
Komisi ≈ (1.000)×(5)÷100 · Gaji ditambah komisi ≈ (0)+(50)
Cara menggunakan
- Masukkan penjualan yang memenuhi syarat.
- Isi tarif komisi dan gaji pokok.
- Lihat komisi serta penghasilan kotor.
Contoh
- Penjualan Rp225.000,00 dengan komisi 9% menghasilkan Rp20.250,00.
Pertanyaan umum
Apakah komisi bertingkat didukung?
Model memakai satu tarif; hitung setiap tingkatan secara terpisah.
Apakah penjualan termasuk pajak?
Gunakan dasar penjualan sesuai perjanjian Anda.
Apakah ini penghasilan bersih?
Tidak. Pajak, retur, dan potongan lainnya belum dihitung.
Sumber rujukan
Diperbarui: